PopularPost.Id – Segenap jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Aceh secara resmi menyatakan pembekuan organisasi GRIB Jaya di wilayah Aceh. Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah internal sebagai bentuk keprihatinan terhadap berbagai persoalan organisasi yang dinilai tidak kunjung diselesaikan oleh pengurus pusat.
Tata Pase, selaku perwakilan pengurus DPD GRIB Jaya Aceh, menyampaikan bahwa masa mandat kepengurusan telah berakhir pada 11 November 2024 lalu dan tidak diperpanjang, menyusul ketidakjelasan serta kebijakan pusat yang dirasa semakin memberatkan.






